Ditemukan 1 data
RISTA PERMATASARI S.H.
Terdakwa:
M. NASIR alias NASIR
17 — 5
tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 7 (Tujuh) bungkus plastik cetik berisi narkotika jenis sabu berat netto seluruhnya 3,9685