Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 88/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 23 Juni 2020 — Penggugat:
1.Herman
2.Arifuddin
3.Rizal Arfansyah
Tergugat:
PT. SOS Human Resources Provider SOS HR Prov
22179
  • karena berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), terhitung sejak tanggal 30 Januari 2020;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, berupa ganti rugi atas berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan rincian sebagai berikut ;
  • Penggugat I atasnama Herman

    Sisa Kontrak 7 bulan upah terhitung mulai tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan tanggal 30 Januari 2020 yaitu 6 x Rp. 3.109.352