Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2016 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 715/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 13 September 2017 — 1. TENNO EKASEPTIAN AMYHARDJO SUJARWANTO,beralamat di Bulevar Hijau, Blok C1, Nomor 47, RT.007/RW.030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, untuk selanjutnya disebut ...................................................................................PENGGUGAT I; 2. PT. NANI WAHYUNI INDUSTRIES, beralamat di Komplek Sentra Niaga Kav. No. 12 dan 15, Bulevar Hijau, Pejuang, Medan Satria, Bekasi, untuk selanjutnya disebut ..................................................PENGGUGAT II ; PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama H. Rawan Supriyadi, SH., MH., Sugeng Purwanto, SH., Hornaning, SH., dan Jony Soenarwijanto, SH., Para Advokat, Asisten dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Sugeng, Soenar, Supriyadi Lawfirm, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang masing-masing tertanggal 11 Oktober 2016, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai .......................PARA PENGGUGAT ;
13169
  • Komarudin, RT. 03/RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan luas keseluruhan adalah 15.274M2 (lima belas ribu dua ratus tujuh puluh empat meter persegi), sebagaimana dimaksud dalam :- Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 3.545M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 107/Cakung Timur,
    Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (Turut Tergugat) untuk memproses permohonan balik nama yang diajukan oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat III Konpensi, atas sertipikat-sertipikat hak atas tanah sebagai berikut :- Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 ;- Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 3.545M2 ;- Sertifikat
    Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 atas namaTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 atas namaTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 1.933M2 atas namaTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 107/Cakung Timur, seluas 2.196M2 atas namaTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 108/Cakung Timur, seluas 3.119M2 atas namaTenno Ekaseptian
    Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 1.933M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 107/Cakung Timur, seluas 2.196M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto
    adalah pembeli lelang yang tidak beritikad baik ;Menyatakan Tergugat Ill tidak berhak atas tanah yang terletak di Jl.Komarudin, RT. 03/RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung,Jakarta Timur seluas keseluruhan adalah 15.274M2, berdasarkan : Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 atasTenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto ; Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2
    Komarudin, RT. 03/RW. 02, Kelurahan Cakung Timur,Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan luas keseluruhan adalah15.274M2 (lima belas ribu dua ratus tujuh puluh empat meter persegi),sebagaimana dimaksud dalam:Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 3.545M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 107/Cakung Timur, seluas 2.196M2
    Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 3.545M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 107/Cakung Timur, seluas 2.196M2 ; Sertifikat Hak Milik No. 108/Cakung Timur, seluas 3.119M2 ;7.
Register : 11-04-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 253/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 14 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat I : Tenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto Diwakili Oleh : Tenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto
Pembanding/Penggugat II : PT Nani Wahyuni Industries Diwakili Oleh : Tenno Ekaseptian Amyhardjo Sujarwanto
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Wilayah Jakarta II
Terbanding/Tergugat II : Kementrian Keuangan RI Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Jakarta IV
Terbanding/Tergugat III : PT Super Blok Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Timur
5010
  • Komarudin, RT. 03/RW. 02, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan luas keseluruhan adalah 15.274M2 (lima belas ribu dua ratus tujuh puluh empat meter persegi), sebagaimana dimaksud dalam :
  • - Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ;

    - Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ;

    - Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2 ;

    - Sertifikat Hak Milik No. 76/Cakung Timur, seluas 3.545M2 ;

    Cakung Timur, seluas 3.119M2 ;

    1. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (Turut Tergugat) untuk memproses permohonan balik nama yang diajukan oleh Penggugat Rekonpensi/Tergugat III Konpensi, atas sertipikat-sertipikat hak atas tanah sebagai berikut :

    - Sertifikat Hak Milik No. 73/Cakung Timur, seluas 1.933M2 ;

    - Sertifikat Hak Milik No. 74/Cakung Timur, seluas 1.265M2 ;

    - Sertifikat Hak Milik No. 75/Cakung Timur, seluas 3.216M2

Register : 10-02-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 39/Pdt.Bth/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
1.YULI INDRA ANG
2.FERRY WISTAN
Tergugat:
1.Sriwati Gotama
2.NINGRO WISTAN
3.HARSONO
324318
  • No.59/PDT.G/2017/PN.MTR tanggal 5 Agustus 2019 oleh karena itu mohon seluruhgugatan Para Pelawan Derden Verzet diterima seluruhnya, yang luasnya 3.216M2 dengan batas batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Berbatas dengan Jalan Yos SudarsoSebelah selatan : Berbatas dengan Jalan MelurSebelah Timur : Berbatas dengan Rumah S.
Putus : 04-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PT PADANG Nomor 2/TIPIKOR/2019/PT PDG
Tanggal 4 Maret 2019 — HENDRA SATRIAWAN, S.E., M.M.;
9164
  • RIZKI IRSYA PRATAMA selaku Petugas Ukur yang ditugaskanoleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, diketahui bahwa tanah seluas3.216 M2 yang telah diserahkan oleh saksi SYAFLINDA kepada Penyidiktersebut masih berada atau termasuk dalam Lokasi Pembangunan Kampus IIIIAIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek Kelurahan Balai GadangKecamatan Koto Tangah Kota Padang, sehingga terhadap tanah seluas 3.216M2 tersebut telah dilakukan penyitaan oleh pihak Penyidik Kejaksaan TinggiSumatera Barat berdasarkan Surat