Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 36/Pdt.G/2012/PA.Amt
Tanggal 28 Nopember 2012 — Penggugat

Tergugat
494

  • Tanah persawahan yang terletak di RT. 4 Desa Simpang Tiga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan sebanyak 3.369,9 m2 dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Supiani;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Suhaimi;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Tami;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik H. Sarah; Adalah harta warisan dari almarhum H. Halidi bin H. Syukur;6. Menetapkan harta warisan berupa :a.
    Tanah persawahan yang terletak di RT. 4 Desa Simpang TigaKecamatan Lampihong Kabupaten Balangan sebanyak 3.369,9 m2dengan batasbatas:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Supiani;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Suhaimi;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Tami;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik H. Sarah;e Bahwa harta peninggalan yang merupakan harta bersama antara almarhumH.
    Tanah persawahan yang terletak di RT. 4 Desa Simpang Tiga KecamatanLampihong Kabupaten Balangan sebanyak 3.369,9 m2 dengan batasbatas:Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Supiani;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Suhaimi;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Tami;Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik H. Sarah;Adalah harta warisan dari almarhum H. Halidi bin H.