Ditemukan 2 data
HOLINAH
Tergugat:
1.INDRA KUSWORO
2.Bima Panca Putra Soetopo
82 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya Nomor : 08/Pdt.G/2021/PN.Bks, tertanggal 08 Januari 2021 ;
- Memerintahkan untuk mencoret perkara permohonan Nomor : 08/Pdt.G/2021/PN.Bks, dari Register perkara perdata yang sedang berjalan yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diperhitungkan berjumlah Rp.3.542.600 ,-( Tiga juta Lima ratus empat puluh dua ribu enamratus rupiah ; )
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan inidiperhitungkan berjumlah Rp.3.542.600 ,( Tiga juta Lima ratus empat puluh dua ribuenamratus rupiah ; )Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bekasi, pada hari Selasa ,tanggal 17 Juni 2021, oleh Kami, RakhmanRajagukguk, SH.MHum., sebagai Hakim Ketua, Ranto Indra Karta , SH.MH. dan AbdulRfik, SH.MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan
HOLINAH
Tergugat:
1.INDRA KUSWORO
2.Bima Panca Putra Soetopo
28 — 14
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya Nomor : 08/Pdt.G/2021/PN.Bks, tertanggal 08 Januari 2021 ;
- Memerintahkan untuk mencoret perkara permohonan Nomor : 08/Pdt.G/2021/PN.Bks, dari Register perkara perdata yang sedang berjalan yang tersedia untuk itu ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diperhitungkan berjumlah Rp.3.542.600 ,-( Tiga juta Lima ratus empat puluh dua ribu enamratus rupiah ; )