Ditemukan 1 data
RICKY, S.E
Tergugat:
PT. SUMBER REZEKI BERSAMA
31 — 25
MENGADILI:
Dalam pokok perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 11 Nopember 2022 karena Penggugat telah memasuki usia pensiun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :
Atas nama RICKY, SE, masa kerja 9 tahun 8 bulan, upah Rp.3.567.652,-;<
/p>
- Uang pesangon, (9 bulan X 1,75) X Rp.3.567.652,- = Rp.56.190.519,-
- Uang Penghargaan masa kerja, 4 bulan X Rp.3.567.652,- = Rp.14.270.608,-
- Uang penggantian hak,