Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 3.527.625
Register : 06-09-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 212/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
RICKY, S.E
Tergugat:
PT. SUMBER REZEKI BERSAMA
3125
  • MENGADILI:

    Dalam pokok perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 11 Nopember 2022 karena Penggugat telah memasuki usia pensiun;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat secara tunai dan sekaligus, dengan perincian sebagai berikut :

    Atas nama RICKY, SE, masa kerja 9 tahun 8 bulan, upah Rp.3.567.652,-;<

    /p>
    • Uang pesangon, (9 bulan X 1,75) X Rp.3.567.652,- = Rp.56.190.519,-
    • Uang Penghargaan masa kerja, 4 bulan X Rp.3.567.652,- = Rp.14.270.608,-
    • Uang penggantian hak,