Ditemukan 1 data
PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Tugu
Tergugat:
1.SUPARDI
2.MAFIYATUN
2 — 1
strong>Surat Pengakuan Hutang dengan Nomor 100842554/3034/03/23 tanggal 13-03-2023;
- Menyatakan sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan hutang PARA TERGUGAT kepada Penggugat adalah sebesar Rp. 10.063.194,- (Sepuluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Rupiah ) yang terdiri dari :
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar secara seketika dan sekaligus lunas seluruh sisa angsuran yang masih menjadi tunggakan kepada Penggugat sebesar Rp. 10.063.194,- (Sepuluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Rupiah ) yang terdiri dari :
Tunggakan Angsuran Pokok Rp. 3.579.229,-
Tunggakan Angsuran Bunga Rp. 6.483.965,-
Tunggakan Angsuran Pokok Rp. 3.579.229,-