Ditemukan 1 data
136 — 54
TV gudang;3.7.26. Dipan gudang;3.7.27. Kasur busa;3.7.28. Rak piring kecil + ricar bok;3.7.29. Penyedot debu. 3.8. Hutang/Pinjaman kepada Bank BTPN Liwa sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);4.
3.7.1.3.7.2.3.7.3.3.7.4.3.7.5.3.7.6.Bed Ts3.1.853.1.9,3.7.10.3.7.11.3.7.12.3.7.13.3.7.14.3.7.15.3.7.16.Bed ATs3.1.18:Sid AD,3.7.20.3.121.3.7.22.3.7.23.3.7.24.Bud wadKursi tamu depan ;Bupet Kecil;Akuarium;Kursi Tengah;Bufet besar;Bufet TV;TV+Audio Soundsystem;Dipan Kamar depan;Dipan Kamar tengah;Lemari Kamar Tengah;Hiasan dinding;Hordeng;Dipan Kamar belakang;Lemari 2 buah;Meja Makan;Kulkas;Rak piring;Dipan Belakang;Lemari Baju;Meja Hias;Lemari Dinding;Kursi Dapur;Mesin Cuci;Dipan kamar belakang;TV gudang;3.7.26
TV gudang;3.7.26. Dipan gudang;3.7.27. Kasur busa;3.7.28. Rak piring kecil + ricar bok;3.7.29. Penyedot debu.3.8. Hutang/Pinjaman kepada Bank BTPN Liwa sebesar Rp. 400.000.000,(empat ratus juta rupiah);. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing masing memperoleh 1/2(seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana diktum angka 3 di atas,termasuk melunasi hutang ke Bank BTPN Liwa sebesar Rp.400.000.000, (Empatratus juta rupiah);.