Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 914/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
JAIDI, SH
Terdakwa:
RIYAN MAULANA als RIYAN Bin PURWANTO
324
  • Menetapakan agar barang bukti berupa :
  • Sisa hasil lab yaitu :

    • 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan bahan/daun ganja dengan berat Netto akhir 30,8496 gram.
    • 1 (satu) unit handphone merek Xiomi warna RoseGold.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

Register : 03-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 914/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
JAIDI, SH
Terdakwa:
RIYAN MAULANA als RIYAN Bin PURWANTO
40
  • dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
  • Sisa hasil lab yaitu :

    • 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan bahan/daun ganja dengan berat Netto akhir 30,8496