Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 81/Pid.Sus/2024/PN Tlg
Tanggal 20 Juni 2024 — Penuntut Umum:
AGUNG PAMBUDI, SH.
Terdakwa:
TANTRI KUSUMA WARDANI Binti Alm. YOSO YUWONO
130
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 28 (dua puluh delapan) poket shabu (berat bersih 30,946