Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2011 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 311/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 24 Maret 2011 — AHMAD BIN JUHANA
174
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus besar kertas koran dan 1 (satu) bungkus kecil kertas koran masing-masing berisikan ganja dengan berat netto keseluruhan 30.3939 gram, setelah melakukan pemeriksaan dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bungkus besar kertas koran dan 1 (satu) bungkuskecil kertas koran masingmasing berisikan ganja dengan berat netto keseluruhan 30.3939 gram,setelah melakukan pemeriksaan dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah) ;