Ditemukan 1 data
KHAMDAN KHANAFI
20 — 3
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula di Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 30.482/TP/2010 tertulis Hamdan Hanafi menjadi Chamdan Chanafi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan ganti nama tersebut kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan