Ditemukan 5 data
57 — 29
Pada tahun 1997 Gaji Hakim Pratama Penata Muda (golongan Ill a)Rp 300.400, sedangkanPada tahun 2017 Gaji Hakim golongan tersebut Rp 2.064.100,/bulan (naik587%)d. Harga emas pada tahun 1996 yaitu Rp 23.050, / gram, sedangkan;Harga emas pada tahun 2017 adalah Rp 525.479,/ gram (meningkat2.180%);8.
35 — 3
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp 300.400,- (tiga ratus ribu empat ratus rupiah);
116 — 44
Pada tahun 1997 Gaji Hakim Pratama Penata Muda (golongan Ill a)Rp 300.400, sedangkanPada tahun 2017 Gaji Hakim golongan tersebut Rp 2.064.100, /oulan(naik 587%)d. Harga emas pada tahun 1996 yaitu Rp 23.050, / gram, sedangkan;Harga emas pada tahun 2017 adalah Rp 525.479,/ gram (meningkat2.180%);Hal. 3 dari 34 Hal.Putusan Nomor 648/Pat.G/2017/PN. Jkt.
114 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
2.668.800121 Nanang Sunarto Rp 2.402.400 Rp 2.102.300 Rp 300.100 Rp 3.601.200122 Nartini Rp 2.402.400 Rp 2.102.300 Rp 300.100 Rp 3.601.200123 Negatinah Rp 2.402.400 Rp 2.180.000 Rp 222.400 Rp 2.668.800124 Nita Megawati Rp 2.402.400 Rp 2.155.000 Rp 247.400 Rp 2.968.800125 Novi Fianti Rp 2.402.400 Rp 2.160.000 Rp 242.400 Rp 2.908.800126 Nur Efendi Rp 2.402.400 Rp 2.200.000 Rp 202.400 Rp 2.428.800127 Nur Umam Widadi Rp 2.402.400 Rp 2.102.300 Rp 300.100 Rp 3.601.200128 Nurazis Rp 2.402.400 Rp 2.102.000 Rp 300.400
98 — 25
1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah) (Barang Bukti Nomor : 9 ); - Uang tunai sebesar Rp. 300.800,- (tiga ratus ribu delapan ratus rupiah) (Barang Bukti Nomor : 10); - Uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) (Barang Bukti Nomor : 11); - Uang tunai sebesar Rp. 794.000,- (tujuh ratus sembilan puluh empat ribu rupiah), (Barang Bukti Nomor : 12); - Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), (Barang Bukti Nomor : 13 ) ; - Uang tunai sebesar Rp. 300.400