Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 63/Pdt.G/2024/PN Mtr
Tanggal 11 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1520
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 13 Januari 2016, dihadapan Pemuka Agama Budha bernama P.MY.DHAMMA GIRI sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5208-KW 300082017-0002,Tertanggal 21 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kepandudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara putus karena perceraian dengan segala akibat