Ditemukan 22 data
SRI MULYATI
30 — 2
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Perbaikan Nama Ibu Pemohon di Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3173-LT-30062022-0063, yang semula bernama SOFIAH menjadi SATIMAH;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama orang tua tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk itu;
4.
1.ERJULIANTI
2.SUAMIN
12 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakansah menurut hukum anak yang bernama:
- Kayla Aurelia, jenis kelaminPerempuan,lahir diPontianak tanggal 7 September 2017, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor6171-LT-30062022-0029, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Rayapada tanggal30 Juni 2022;
- Devin Febrian
>, jenis kelaminLaki-laki,lahir diKubu Raya tanggal 21 Februari 2020, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor6171-LT-30062022-0028, yang diterbitkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Rayapada tanggal30 Juni 2022;
adalah anak dari pasangan suami istriSuamindanErjulianti;
3.
DARNO SAPOETRA
14 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama DARNO SAPOETRA, lahir di Cilacap tanggal 12 Juli 1976 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1801-LT-30062022-0035, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 1801141207760004, dan Kartu Keluarga Nomor 1801140607150012, seluruhnya diubah menjadi nama, DARNO, lahir di Bulupayung tanggal 12 Juni 1978;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan
63 — 10
Jilid : II.001/2015 tertanggal 28 Juni 2022, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1214-KW-30062022-0008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 30 Juni 2022, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Khatolik P. Petrus D. More, Pr pada tanggal 30 Januari 2015 di Gereja Katolik Stasi St.
Jilid : II.001/2015 tertanggal 28 Juni 2022, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1214-KW-30062022-0008 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 30 Juni 2022, adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gunungsitoli untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan
RIPAI
17 — 8
- Memerintahkan Kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan Kota Surabaya untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut Pada Akte Kalahiran nomor 3578-LT-30062022-07772 tanggal 4 Juli 2022 dari semula tercatat atas nama Ripai diganti menjadi Achmad Rifai pada buku register yang diperuntukan untuk itu.
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Sugiantoro
29 — 1
;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah nama: Sugiyantoro, lahir di Karang Anyar pada tanggal 8 Juni 1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan tentang perbaikan penulisan pada kolom nama dan tempat/tanggal lahir terhadap dokumen kependudukan berupa KTP elektronik NIK 1801133006840010, Kartu Keluarga Nomor: 1801131601180009 dan Akta Kelahiran Nomor 1801-LT-30062022
Sumarsih
27 — 33
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Orang TuaPemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon SUMARSIH Nomor 3578-LT-30062022-0975 yang semula tertulis dan terbaca AYAH : BARIDIN dan IBU : SUPIYAH yang benar adalah SUMARSIH anak dari AYAH : SALAM dan IBU : TINI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa
AIDA
14 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Mengizinkan Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1406-LU-30062022-0004 tanggal 30 Juni 2022 atas nama Richi Meyline dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu dari yang semula bernama Richi Meyline menjadi Muhammad Arhan Nasution;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan nama tersebut kepada
1.IKHSAN
2.MUZEYYANAH
22 — 0
MENETAPKAN: - Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6102-LU-30062022-0007 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah tanggal 27 November 2023 yang semula tertulis nama Ahmad Azizi diperbaiki menjadi nama Ahmad Azizi Ghurril Muhajjalin;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan
1.Magdalena Marlianti Nona
2.Asri Bajo
30 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan anak yang bernama Yohanes Alfian Siga, lahir di Parepare tanggal 10 Desember 2017, Umur 4 tahun yang dilahirkan sebelum perkawinan Para Pemohon tersebut diatas adalah anak sah dari Para Pemohon berdasarkan perkawinan secara sah tertanggal 23 Oktober 2021 dan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 7372-KW-30062022-0001, tertanggal 30 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare;
AYU YUWITA
42 — 4
Undangan lain yang berkaitan;
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum perubahan nama anak Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon dari semula bernama Ayraselly Clarabella Queenza, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3574-LU-30062022-0001 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo diubah menjadi Amirah Ayu Faranisa
Eko Hardiyanto Rukmana
25 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama anak Pemohon sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3201-LU-30062022-0042 tertanggal 30 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula tertulis atas nama Rabbiya Adawiyya Rukmana selanjutnya diganti menjadi RABIAH ADAWIYAH;
3.
1.ERICK WIJAYA
2.KAMELIA
26 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama:
2.1 Jovin Wijaya, jenis kelamin Laki-laki, Tempat/tanggal lahir, Kubu Raya/26 Maret 2022, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-30062022-0005, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 30 Juni 2022;
adalah anak dari pasangan suami istri Erick Wijaya dan Kamelia;
3
Duwi Wibowo
39 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan bulan lahir anak Pemohon yang bernama Muhammad Adipatih El Razen pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6407-LU-30062022-0004 yang sebelumnya terketik bulan Mei menjadi yang sebenarnya yaitu bulan Juni;
- Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
Muhamad Sanusi
6 — 6
Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon Bernama Muhamad Sanusi, Lahir di Gontoran, Pada Tanggal 25 Mei 1989, dengann nomor paspor A 1440918 adalah orang yang sama dengan UCI, Lahir di Gontoran, pada tanggal 12 Juni 1985 sesuai dengan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5201032505891001;
- Kartu Keluarga Nomor 5201031312131004;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5201-LT-30062022
Farida Tri Rohma Wati ZP
47 — 10
FARIDA TRI RAHMA WATI ZUBAIDI PUTRI Nomor : 1872-LT-30062022-0010 yang di dalamnya Akte Kelahiran Pemohon tersebut Nama tertulis FARIDA TRI RAHMA WATI ZUBAIDI PUTRI untuk diperbaiki menjadi FARIDA TRI ROHMAWATI ZP, Sedangkan nama orang tua Ayah tertulis ZUBAIDI ROMELAN untuk diperbaiki menjadi ZUBAIDI ROMLAN dan Nama Orang Tua Ibu tertulis LILIK RUMINAH untuk diperbaiki menjadi LILIK TUMINAH;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro agar mengirimkan sehelai salinan resmi penetapan
1.Indra Bayu Pangandaheng
2.Santi Kakunsi
19 — 9
mengesahkan menurut hukum anak Para Pemohon yang bernama Keinarra Claire Pangandaheng merupakan anak ke-1 (satu) Perempuan dari ayah Indra Bayu Pangandaheng dan Ibu Santi Kakunsi;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan Anak atas nama anak Keinarra Claire Pangandaheng yang lahir di Manado tanggal 25 April 2018 sesuai data kependudukan dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 7103-LT-30062022
DEO SIMSON
14 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6102-LT-30062022-0001 serta pula pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon NIK: 6102060101760002 dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 6102060710090006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah, dari yang semula seluruhnya tertulis
sugiyat
28 — 2
diterbitkan oleh SLTP Swasta Trikora Jatiagung Lampung Selatan tertanggal 20 Juni 2000;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Identitas Pemohon yang benar kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan untuk memperbaiki tempat dan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 1801132304210001, Kartu Tanda Penduduk nomor 1801133006870008 dan Akta Kelahiran nomor 1801-LT-30062022
SAHIDI
47 — 26
Laki-laki, Tempat lahir Kali Ranget, Pada Tanggal 18 Bulan September Tahun 1979, sesuai dengan data diri yang Pemohon lampirkan;
- Menyatakan secara hukum bahwa nama yang tercantum dalam Pasport dengan Kode Negara IDN Nomor AB 764390, atas Nama SAHIDI, Jenis Kelamin Laki-laki, Tempat lahir Kali Ranget, Pada Tanggal 31 Bulan Desember Tahun 1978 adalah orang yang sama dengan nama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 5201121809790001, Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 5201-LT-30062022