Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 254/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Aprilda Yanti Hutasuhut, SH
Terdakwa:
ARDIAN SYAHPUTRA Als AJO
1312
  • Pol KT 4068 BH, No.Rangka VLXIT-3006467, No. Mesin VLXIM-760701, an. MARTUA RS SIMAJUNTAK.

Dikembalikan kepada saksi korban atas nama M. Syarif Hidayat

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);