Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 687/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI, S.H.
Terdakwa:
ANDREAN
7630
  • itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Asli 1 Buku Paspor NO: B 3007625