Ditemukan 9 data
7 — 0
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Anak Pemohon tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe untuk diberikan catatan pinggir dalam register Kartu Keluarga (KK) Nomor 1173021508220005 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1173-LU-30122022-0001 tentang penggantian tersebut;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
ANDRE ALAN IRIAWAN
35 — 10
MENETAPKAN :
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memberi izin Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3404- LU- 30122022-0010 tertanggal 2 Januari 2023 semula tertulis nama Alkhalifi Zikri Al Afasi menjadi Alkhalifi Zikri Al Afasy;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
Membebankan kepada Pemohon
MUMUH MUHTADIN
40 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-30122022-0216 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember Tahun 2022 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, yang semula bernama Mumuh Muhtadin untuk dirubah menjadi atas nama Muhamad Muhdi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
RINI MARINI
45 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau memperbaiki tahun kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 6401-LT-30122022-0004 tanggal 30 Desember 2022 serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 6401-LT-30122022-0004 tanggal 30 Desember 2022
1.SEPTIAN HANAFI
2.ASTUTI
8 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada ParaPemohon untuk melakukan perubahan terhadap nama anak Para Pemohon yang bernama Muhammad Rakha Yaslan, dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor6303-LU-30122022-0003 tertanggal 30 Desember 2022, dari semula tertulisMuhammad Rakha Yaslan
RINI MARINI
42 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau memperbaiki tahun kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 6401-LT-30122022-0003 tanggal 30 Desember 2022 serta memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Paser untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 6401-LT-30122022-0003 tanggal 30 Desember 2022
15 — 14
Bahwa, Penggugat dengan Tergugat adalah pasangan suami isteri yangmenikah secara syariat Islam, pada tanggal 25032018, di Desa Timu1Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sesuai dengan surat keterangan Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nomor:558/Kua.18.06.03/Pw.01/12/2021 tanggal 30122022;. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung dariPenggugat yang bernama: Abdul Hamid bin H.
35 — 17
strong> I
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan Patut tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telah melangsungkan Perkawinan di Gereja Bethel Indonesia Filadelfia di Jakarta Timur pada tanggal 01 Oktober 2022, dan telah di daftarkan di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor. 3175-KW-30122022
29 — 11
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun sudah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secara verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2002 di Gianyar, berdasarkan Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Ida Pedanda Istri Gria kemenuh, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5104-KW-30122022-0004 tanggal 30 Desember 2022 putus karena