Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 140/Pid.B/2021/PN Mbn
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Angger Pratomo, S.H
Terdakwa:
AGUS ISKANDAR Bin R ASYIM
690
  • bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah buku pemilik kendaraan bermotor dengan nomor C No. 3012345