Register : 02-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 153/Pid.B/2022/PN Sag Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
RATNA KHATULISTIWI, S.H.
Terdakwa:
GONTONG L alias LORAI anak AMENG
45 — 13
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA Vixion warna biru tanpa Nomor Polisi dengan nomor rangka : MH33C10029K289582 dan nomor mesin : 301290623 berikut kunci kontaknya;
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;
- 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA Hilux warna hitam dengan Nomor Polisi : KB 8067 V dengan nomor rangka : MROAW126770003783 dan nomor mesin : 1TR-6358607 berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah STNK (