Ditemukan 1 data
UMMU KULSUM A ADHIM
15 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah identitas nama kelahiran dalam paspor Republik Indonesia No A 3017237, menjadi identitas yang sebenarnya yaitu UMMU KULSUM A ADHIM Lahir di Sampang, pada tanggal 16 Oktober 1992 sebagaimana tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kalahiran Dan Kutipan Akta Nikah ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.166.000