Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Nba
Tanggal 22 April 2022 — Penuntut Umum:
Dimas Prayoga, S.H.,M.H
Terdakwa:
Candra Juliansyah Bin Maman
4930
    • Uang sebesar Rp 275.000,00(dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

    Dirampas untuk negara

    • 1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha Mio Warna merah KB 4211 LI dengan No Rangka : MH328D40CBJ027072 & No mesin : 28D-3027147

    Dikembalikan kepada Terdakwa

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);