Ditemukan 1 data
ARIANSYAH , S.H
Terdakwa:
DIKI WINSI KORDEPRI BIN WASIRI
68 — 23
Terdakwa Diki Winsi Kordepri Bin Wasiri tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor honda Scoopy warna merah hitam tanpa plat dengan nomor rangka MH1JM3135KK035380 dan Nosin JM1E-3030692