Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-07-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 30 Juli 2021 — PT. GUTRIE JAYA INDAH ISLAND RESORT VS 1. ZAENAL ARIFIN, DKK
202176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Para Penggugat yaitu kekurangan pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah yang belum diterima Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:No Nama Masa Kerja Upah MK Pesangon MK u/ PMK Uang Pembayaran Uang Kompensasi yang telah diterima (Rp) Jumlah Kekurangan Pembayaran Uang Komensasi (Rp) Pesangon PMK PH 1 Zaenal Arifin 18,03 3394501 9 7 30550509 23761507 8146802,4 50494904 62.458.818 11.963.9142 Muhammad Nasir 17,11 3367955 9 6 30311595