Ditemukan 1 data
202 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada Para Penggugat yaitu kekurangan pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak dan uang pisah yang belum diterima Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut:No Nama Masa Kerja Upah MK Pesangon MK u/ PMK Uang Pembayaran Uang Kompensasi yang telah diterima (Rp) Jumlah Kekurangan Pembayaran Uang Komensasi (Rp) Pesangon PMK PH 1 Zaenal Arifin 18,03 3394501 9 7 30550509 23761507 8146802,4 50494904 62.458.818 11.963.9142 Muhammad Nasir 17,11 3367955 9 6 30311595