Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Kln
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon:
Prawito Mulyono
198
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan bahwa identitas pemohon dalam paspor nomor: E 3034650 adalah tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atau keliru sehingga harus diperbaiki sebagaimana mestinya yaitu dari nama MULJANA IMAN REDJO menjadi PRAWITO MULYONO;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Republik Indonesia perwakilan Surakarta untuk memperbaiki identitas pemohon sebagaimana tersebut diatas;