Register : 23-03-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PA KANGEAN Nomor 168/Pdt.G/2022/PA.Kgn Tanggal 23 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
21 — 5
dengan luas bangunan 189,75 m2 dan luas tanah 303 m2, dengan batas-batas;
- Sebelah Timur : Tanah Muhayan
- Sebelah Barat : Tanah Salam
- Sebelah Selatan : Tanah Hatimul
- Sebelah Utara : Tanah Ummi/Rusdi
4.2 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 269 tanggal 05 November 2010 atas nama HAMSATON yang berada di Dusun Nyangkreng Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dengan luas tanah 304,47