Ditemukan 1 data
FARIDA HARIANI, SH., MH.
Terdakwa:
FAMLI ALS RAMLI
191 — 32
itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Countener dengan kode TEGU 3044316
Mas Multi Moda melalui saksi JENNIE MALINGKAS
- Batu hitam dengan berat 25.365 Kg, batu hitam dengan berat 25.566 Kg, batu hitam dengan berat 25.040 Kg, batu hitam dengan berat 26.680 Kg, batu hitam dengan berat 25.265 Kg dikembalikan kepada terdakwa
- 1 (satu) bendel berkas lampiran perizinan pengiriman 5 unit countener dengan No TEGU 3044316, No TEGU 2932230 No TEGU 3045544 No TEGU 7008507 No TEGU 3055964 dengan rincian :
- 8 (delapan) lembar foto copy Persetujuan