Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 78/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.NI LUH PUTU MIRAH TORISIA DEWI,SH.
2.Mutmainah Hasanah, SH
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
LASNADI ALIAS DAHUK
4418
  • dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor BEAT warna putih tanpa plat, Noka : MH1JFZ137KK051772, Nosin : JFZ1E-3045177