Ditemukan 2 data
67 — 6
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Sepeda Motor (SPM) Yamaha Mio warna hijau skotlet hitam, Nomor Polisi G-2552-A Noka : MH328B40CBJ050579, Nosin 2BD-3050654 beserta kuncinya.Di kembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa SUHENDRIK Bin TUTUR SLAMET;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,-( dua ribu rupiah);
AAN SULISTYONO, SH
Terdakwa:
SUHENDRIK ALS HENDRIK BIN TUTUR SLAMET
112 — 13
(satu) buah golok panjang sekira 45 cm
- 1 (satu) buah handphone Samsung seri GTE-1195 lipat warna hitam
- 1 (satu) buah Laptop merk Samsung warna hitam nomor seri m300E4V-A01
- 1 (sau) buah handphone Samsung J3 warna gold nomor IMEI : 354312/08/28721/8
- 1 (satu) unit Spm Yamaha Mio warna hijau skotlet hitam, Nomor Polisi : G-2552-A Noka : MH328B40CBJ050579,Nosin : 2BD-3050654 beserta kuncinya.