Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN BATANG Nomor 32/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 16 Mei 2017 — TORIKAH
253
  • Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantum dalam paspor no.A 3059601 dari TARIKAH TASLIM DALAM menjadi TORIKAH dan memperbaiki tahun lahir dari 1 Desember 1963 menjadi 1 Desember 1965;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untuk mengirimkaan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalang untuk mencatat perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohon yang tersedia untuk itu ; 4.
    Batang dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3325LT2804201 7006, tertanggal 28 April 2017 atas nama TORIKAH ;Bahwa, selain Kutipan akta Catatan sipil, pemohon mempunyai dokumensurat lain yaitu Surat keterangan no.3325/SKT/20170418/00308 tanggal18 April 2017, Kartu keluarga nomor 33251026022074861 tanggal 18 April2017 dokumen suratsurat tersebut Pemohon bernama TORIKAH lahir diBatang pada tanggal 1 Desember 1965 ;Bahwa, pada tahun 2017 Pemohon membuat Paspor di Pemalang danmemperoleh Paspor Nomor :A 3059601
    Menetapkan memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tercantumdalam paspor no.A 3059601 dari TARIKAH TASLIM DALAM menjadiTORIKAH dan memperbaiki tahun lahir dari 1 Desember 1963 menjadi 1Desember 1965;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batang untukmengirimkaan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi di Pemalanguntuk mencatat perbaikan penulisan nama dan tahun lahir Pemohon yangtersedia untuk itu ;4.