Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2011 — Putus : 12-09-2011 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 66/G/2011/PHI/PN.BDG
Tanggal 12 September 2011 — KANTOR BRI CABANG PT BANK RAKYAT INDONESIA GARUT LAWAN; POPPI SUGIHARTI M;
10443
  • Garut dengan Tergugat POPPI SUGIARTI M terhitung tanggal 31 Mei 2011;3.Menghukum Penggugat untuk membayar hak-hak Tergugat seluruhnya berjumlah Rp.122. 306.125,- (seratus dua puluh dua juta tiga ratus enam ribu seratus dua puluh lima rupiah) sebagai berikut; - Uang Pesangon : 1 x 9 x Rp. 5.194.185,- = Rp. 46.747.665,- - Uang Penghargaan Masa Kerja : 7 x Rp. 5.194.185,- = Rp. 36.359.295,- - Uang Penggantian Hak : 15% x Rp