Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN GARUT Nomor 80/Pdt.P/2022/PN Grt
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
SITI KOMARIAH
163
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan, bahwa data kelahiran pemohon yang benar adalah 07 Juli 1963;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti validitas data Pemohon yang ada di Kantor Imigrasi Tasikmalaya Paspor nomor A 3065488 tanggal 30 Mei 2012 atas nama Siti Komariah lahir di Garut tanggal 12 Mei 1963 diganti dengan validitas data yang sebenarnya menjadi Siti Komariah lahir di