Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2019 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 113/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 3 Januari 2020 — Pemohon:
ABDUL MANAP
5818
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada paspor Pemohon dengan nomor A 3074565 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Siak Sri Indrapura tertanggal 13 Juni 2012 yang semula tertulis ABDUL MANAF NURDIN LEGAT berubah menjadi ABDUL MANAP NURDIN LEGAT;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
    Bahwa Pemohon Telah Memiliki Paspor Nomor: A 3074565 Yang telah dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Siak;. Bahwa Pada Pasport Pemohon terdapat kesalahan nama Pemohonyang tertulis nama ABDUL MANAF NURDIN LEGAT seharusnya tertulisdan terbaca ABDUL MANAP;;.
    Foto copy Paspor Nomor: A 3074565.Bahwa berdasarkan halhal yang pemohon uraikan di atas, pemohon kepadaBapak Ketua Pengadilan NegeriSiak Sri Indrapura Cq Hakim yang memeriksaperkara ini untuk dapat kiranya menetapkan suatu hari persidangan denganmemanggil pemohon terlebin dahulu guna memeriksa permohonan denganmemberikan penetapan yang amarnya berbuny) :e Mengabulkan permohonan pemohone Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisannama pemohon pada Paspor Pemohon Nomor A 3074565.Tanggal
    untuk kepentingan dan ketertiban administrasi kependudukanpemohon tersebut, pemohon bermaksud untuk memperbaiki identitaspemohon Pada Paspor pemohon yang tertulis nana ABDUL MANAFHalaman 3 dari 10 halaman Penetapan nomor 113/Pdt.P/2019/PN SakNURDIN LEGAT seharusnya tertulis dan terbaca ABDUL MANAPNURDIN LEGAT;Sehingga dengan perubahan posita tersebut maka petitum ke2 Pemohonberubah pula, semula : Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon pada Paspor Pemohon Nomor A 3074565
    Tanggal 13 juni 2017atas nama ABDUL MANAF NURDIN LEGAT seharusnya tertulis danterbaca Nama ABDUL MANAP;Seharusnya : Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan namapemohon pada Paspor Pemohon Nomor A 3074565.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan namaPemohon pada paspor Pemohon dengan nomor A 3074565 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Siak Sri Indrapura tertanggal 13Juni 2012 yang semula tertulis ABDUL MANAF NURDIN LEGAT berubahmenjadi ABDUL MANAP NURDIN LEGAT;Halaman 9 dari 10 halaman Penetapan nomor 113/Pdt.P/2019/PN Sak3.