Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN SIGLI Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Sgi
Tanggal 1 Februari 2019 — Pemohon:
MURNI IBRAHIM
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan didalam penulisan nama anak pemohon sebagaimana yang tertulis di dalam Paspor Nomor : S 308277 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Batam, tertanggal 26 Agustus 2008, atas nama Shynta Agustina Adan ;
    3. Menyatakan bahwa nama anak pemohon yang sebenarnya adalah Shinta Harun ;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 193.000