Ditemukan 1 data
MURNI IBRAHIM
16 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan didalam penulisan nama anak pemohon sebagaimana yang tertulis di dalam Paspor Nomor : S 308277 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Batam, tertanggal 26 Agustus 2008, atas nama Shynta Agustina Adan ;
- Menyatakan bahwa nama anak pemohon yang sebenarnya adalah Shinta Harun ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 193.000