Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 972/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Cucu Gantina, SH.
Terdakwa:
INDRA SUMPENA als FERI Bin ASEP SUMPENA
13823
  • yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) bungkus plastik kemasan warna emas berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan brutto seluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat brutto seluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95
      Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastik kKemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7, 08 gram sisa dengan berat 3085.95 gram, telahdimusnahkan di Badan POM Bandung dengan Berita Acarapemusnahan, dan sisa uji Lab seberat 7,08 gram, 1 (Satu) buah tas ransel (gendong) warna abu merah.Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 972/Pid.Sus/2020
      MUSTAFA alias MUS karena terdakwa sedang tidakmempunyai pekerjaan dan membutuhan uang untuk menutupi kehidupanseharihari.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:3 (tiga) bungkus plastik kemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95 gram, telahdimusnahkan di Badan POM Bandung dengan Berita
      Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastik kKemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95 gram, telahdimusnahkan di Badan POM Bandung dengan Berita Acarapemusnahan, dan sisa uji Lab seberat 7,08 gram, 1 (Satu) buah tas ransel (gendong) warna abu merah. 1 (Satu) buah alat timbang digital merk Carmry
Register : 02-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 971/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Cucu Gantina, SH.
Terdakwa:
EDI KOSWARA Als BEGENG Bin MUHTAR
14115
  • bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) bungkus plastik kemasan warna emas berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan brutto seluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat brutto seluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95
      Menyatakan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastik kKemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisihkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95 gram telahdimusnahkan di Badan POM Bandung dengan Berita Acarapemusnahan, sisa uji Lab seberat 7,08 gram, 1 (Satu) buah tas ransel (gendong) warna abu merah.Halaman 2 dari 33 Putusan Nomor 971/Pid.Sus/2020/PN BdgDijadikan
      sedangkan alasannya Terdakwa mau melakukanperbuatan tersebut karena Terdakwa sedang membutuhkan uang untukmenutupi kehidupannya.Halaman 24 dari 33 Putusan Nomor 971/Pid.Sus/2020/PN BdgMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:3 (tiga) bungkus plastik kemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisinkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95
      Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastik kKemasan warna emas berisi kristal putin diduganarkotika jenis Sabu diberi kode A, B dan C dengan berat dengan bruttoseluruhnya 3093,12 gram, disisinkan untuk Uji Lab dengan berat bruttoseluruhnya 7,08 gram sisa dengan berat 3085.95 gram telahdimusnahkan di Badan POM Bandung dengan Berita Acarapemusnahan, sisa uji Lab seberat 7,08 gram, 1 (Satu) buah tas ransel (gendong) warna abu merah.Dijadikan barang bukti pada perkara sdr.INDRA SUMPENA