Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 190/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon:
DEDIK PURNOMO
214
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Paspor milik Pemohon sebagaimana Paspor Nomor B 3094837 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 1 Maret 2016, dari tertulis dan terbacak DEDIK PORNOMO menjadi tertulis dan terbaca DEDIK PURNOMO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi tentang perbaikan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohondalam Paspor milik Pemohon sebagaimana Paspor Nomor B 3094837 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 01 Maret 2016, dari tertulisdan terbaca DEDIK PORNOMO menjadi tertulis dan terbaca DEDIKPURNOMO.3.
    maka segalasesuatu yang tercatat dalam Berita Acara Persidangan merupakan satukesatuan dan dianggap telah dipertimbangkan dalam penetapan ini ;Menimbang, bahwa Pemohon selanjutnya tidak mengajukan sesuatuapapun lagi dan selanjutnya mohon Penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud permohonan Pemohon sebagaimanadiuraikan dalam permohonannya diatas, yang pada pokoknya mohon jjin untukmembetulkan data keimigrasian perihal nama Pemohon yang tercantum dalampaspor Pemohon Nomor : B 3094837
    tertanda P1 yaitu berupa KartuTanda Penduduk, ternyata Pemohon bertempat tinggal di Dusun Bloran RT. 002RW 012, Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, dengan demikianPengadilan Negeri Kabupaten Kediri berwenang memeriksa permohonanPemohon ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan tentang maksudpermohonan Pemohon yang mohon jjin untuk membetulkan data keimigrasianHalaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 190/Pdt.P/2020/PN Gprperihal nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor Nomor : B 3094837
    lainnya;Menimbang, bahwa dari buktibukti Surat yang diajukan oleh Pemohon,ternyata menerangkan jika nama Pemohon yang sebenarnya adalah tertulisDEDIK PURNOMO, lahir di KEDIRI, pada tanggal 10 FEBRUARI 1994;Menimbang, bahwa ke 2 (kedua) orang saksi yang diajukan Pemohonyaitu Lia Purnamasari dan Edy Santoso samasama menerangkan bahwaPemohon bernama DEDIK PURNOMO, lahir di KEDIRI pada tanggal 10FEBRUARI 1994;Menimbang, bahwa bukti surat yang diajukan Pemohon tertanda P6yaitu berupa Paspor Nomor : B 3094837
    Memberi iin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondalam Paspor milik Pemohon sebagaimana Paspor Nomor B 3094837 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 1 Maret 2016, dari tertulis danHalaman 5 dari 6 Penetapan Nomor 190/Pdt.P/2020/PN Gprterbacak DEDIK PORNOMO menjadi tertulis dan terbaca DEDIKPURNOMO;3.
Register : 21-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 190/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 4 Agustus 2020 — Pemohon:
DEDIK PURNOMO
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Paspor milik Pemohon sebagaimana Paspor Nomor B 3094837 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kediri tanggal 1 Maret 2016, dari tertulis dan terbacak DEDIK PORNOMO menjadi tertulis dan terbaca DEDIK PURNOMO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi tentang perbaikan