Ditemukan 1 data
22 — 6
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kekeliruan tahun lahir pemohon pada Paspor Nomor A5 309943 Atas nama Yani Andriyani yang semula tertulis 08 Agustus 1986 dibetulkan menjadi 08 Agustus 1993;3. Membebankan biaya timbul dalam perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 166.000