Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2018 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN CIANJUR Nomor 5/Pdt.P/2018/PN Cjr
Tanggal 24 Januari 2018 — Pemohon: Yani Andriyani
226
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan kekeliruan tahun lahir pemohon pada Paspor Nomor A5 309943 Atas nama Yani Andriyani yang semula tertulis 08 Agustus 1986 dibetulkan menjadi 08 Agustus 1993;3. Membebankan biaya timbul dalam perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 166.000