Ditemukan 1 data
TIA KURNIADI, SH.
Terdakwa:
DANI ANDRIYANI Bin SOLIHIN
39 — 10
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) bungkus plastic bening / klip yang berisikan shabu dengan sisa barang bukti 31,6657