Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 79/Pdt.P/2019/PN Pol
Tanggal 6 September 2019 — Pemohon:
SANABONG
3212
  • 7604012804081928 tertanggal 06-12-2018 dan pada Kutipan Akta Kelahiran No : 7604-LT-26052012-0242 tertanggal 26 Mei 2012 yang dikeluakan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar yang tercatat dan terbaca Andarita, lahir di Sepabatu tanggal 14 Juni 2010, diubah menjadi tertulis dan terbaca Nurfadilah lahir di Sepabatu tanggal 14 Juni 2010, sesuai yang tertulis dan terbaca pada Surat Keterangan Tamat Belajar Raudhatul Athfal, Tahun Pelajaran 2015/2016, Nomor : RA.31.03.008
    Pol yang pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :Bahwa cucu Pemohon lahir di Polewali Mandar pada tanggal 14 Juni 2010 daripasangan suami isteri Sulaiman (bapak kandung) dengan Nurmina (ibukandung) oleh kedua orang tuanya cucu Pemohon selanjutnya diberi namaNurfadilah;Bahwa pada dokumen identitas cucu Pemohon berupa nama, yaitu pada SuratKeterangan Tamat Belajar Raudhatul Athfal, Tahun Pelajaran 2015/2016,Nomor : RA.31.03.008/PP.004/067/VI/2016, yang di keluarkan oleh KementerianAgama Republik
    9 Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2019/PN.POL.dimana cucu Pemohon telah tercatat dan terbaca keliru yaitu tercatat Andaritayang lahir di Sepabatu 14 Juni 2010;Bahwa orang yang disebut pada semua dokumen identitas tersebut di atasadalah 1 (satu) orang yang sama yaitu cucu Pemohon yang bernama lengkapNurfadilah yang lahir di Sepabatu 14 Juni 2010 hal tersebut sebagaimanadimaksud berdasarkan yang tertulis dan terbaca pada Surat Keterangan TamatBelajar Raudhatul Athfal, Tahun Pelajaran 2015/2016, NomorRA.31.03.008
    Polewali Mandar dan pihakBank Rakyat Indonesia (BRI) akan tetapi diarahkan ke Pengadilan NegeriPolewali agar pihak Pengadilan mengeluarkan penetapan yang dimaksudsebagai salah satu persyaratan untuk mencairkan manfaat Dana Bantuan SosialProgram Indonesia Pintar Tahun 2019 pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) yaitupenetapan perbaikan nama cucu Pemohon sesuai pada Surat Keterangan TamatBelajar Raudhatul Athfal, Tahun Pelajaran 2015/2016, NomorRA.31.03.008/PP.004/067/VI/2016, yang dikeluarkan oleh Kementerian
    : 7604012804081928 tertanggal 06122018 dan pada Kutipan Akta Kelahiran No : 7604LT260520120242 tertanggal26 Mei 2012 yang di keluakan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan CapilPol.man, yang telah tercatat dan terbaca Andarita yang lahir di Sepabatu 14 Juni2010, dirubah menjadi tertulis dan terbaca Nurfadilah yang lahir di Sepabatu 14Juni 2010, sesuai yang tertulis dan terbaca pada dokumen cucu Pemohon yaitupada Surat Keterangan Tamat Belajar Raudhatul Athfal, Tahun Pelajaran2015/2016, Nomor : RA.31.03.008
    Fotokopi Surat Keterangan Tamat Belajar Raudhatul Athfal Tahun Pelajaran20015/2016 Nomor : RA.31.03.008/PP.004/067/VI/2016 atas nama Nurfadilah,selanjutnya diberi tanda P3;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2019/PN.POL.Fotokopi Surat Keterangan No. : 323/Ds.SB/KT/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus2019, selanjutnya diberi tanda P4;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 7604017112450027 atas nama Sanabong,selanjutnya diberi tanda P5;Fotokopi Surat Keterangan Kematian Nomor 347/Ds.SB/SK/IX/2019 atas