Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2007 — Upload : 05-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1225 K/PDT/2006
Tanggal 12 September 2007 — PT. Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat Yogyakarta, Dkk, VS Jawa Pos, PT, DKK
13490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jawa Pos;Bahwa hingga saat ini tidak ada putusan pidana yang menyatakan paraTergugat telah melanggar Pasal 310323 KUHP:Hal 6 dari 17 Put.
Putus : 30-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 596 / Pid.B / 2014 / PN Plg
Tanggal 30 Juni 2014 — Mistar Arifin Bin Pandan
418
  • Mesin 4D56C-310323;d) 1 (satu) unit kendaraan jenis honda civik Geneo warna merah Metalik tahun 1993 No.Pol.BG-864 AT No.rangka SR4-52930101 No.Mesin N-E400101;e) 1 (satu) unit kendaraan jenis mobil Carry Pick Up warna Lemontwist tahun 2004 No. Pol.BG.9707-LPNomor rangka MHYESL4154J-553445 No. Mesin G15A-IA-553445;f) 1 (satu) unit kendaraan jenis mobil Carry Pick Up warna biru tahun 2003 No.Pol.BG-9405-NL Nomor rangka MHYESL4154J-553445 No.
Register : 28-07-2003 — Putus : 22-04-2004 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 84/Pdt.G/2003/PN.SLMN.
Tanggal 22 April 2004 — Perdata: 1. PT. BADAN PENERBIT KEDAULATAN RAKYAT YOGYAKARTA,2. 2. SURAT KABAR HARIAN KEDAULATAN RAKYAT YOGYAKARTA,3. 3. DR. H. SOEMADI MARTONO WONOHITO, SH, X 1.JAWA POS; 2.PT. JOGYA INTERMEDIA.PRESS; 3. SURAT KABAR RADAR JOGJA; 4. GENERAL MANAGER I PEMIMPIN UMUM SURAT KABAR RADAR JOGJA ; 5. PEMIMPIN REDAKSI SURAT KABAR RADAR JOGJA;6. KARTUNIS SURAT KABAR RADAR JOGJA C/Q HENGKI IRAWAN
29997
  • .~ ~Bahwa hingga saat ini tidak ada putusan Pengadilan pidana yang menyatakanbahwa Para tergugat telah terbukti bersalah melanggar Kitab UndangUndangHukum Pidana sebagaimana diatur dalam Bab XIV pasal 310323 KUHP.17.18.19.20.Al.22.Bahwaberdasarkan halhal tersebut diatas maka gugatan Para Penggugatadalab gugatan yang kabur sebab telah mencampur adukan gugatn ganti rugi danperbuatan melawan hukum karena ada dugaan tindak pidana penghinaan danpencemaran nama baik.Bahwa Para Penggugat tidak dapat menjelaskan
    adanya pelanggaranpidana (lihat gugatan hal, 4 butir 7) harus dibuktikan terlebih dahulu pidananya yaitudengan adanya suatu putusan Pengadilan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,hal mana sehingga agar tidak terjadi sating bertentangan antara putusan Pengadilanpidana dengan putusan Pengadilan perdata.Bahwa hingga saat ini tidak ada putusan Pengadilan pidana yang menyatakan bahwaPara tergugat telah terbukti bersalah melanggar Kitab UndangUndang Hukum Pidanasebagaimana diatur dalam Bab XIV pasal 310323