Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 16-03-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 810/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 24 Nopember 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
408
  • Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di xxxxxx, Provinsi Sumatera Utara seluas 312,062 M (tiga ratus dua belas koma nol enam dua meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah xxxxxx: 17,45 M;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Pahlawan : 9,68 M;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Medan Belawan : 21,96 M;- Sebalah Barat berbatasan dengan tanah xxxxxx: 24,05 M;5.
    Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di xxxxx, ProvinsiSumatera Utara seluas + 312,062 M? (tiga ratus dua belas koma nolenam dua meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah xxxxxx: 17,45 M; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Pahlawan : 9,68 M; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Medan Belawan : 21,96 M; Sebalah Barat berbatasan dengan tanah xxxxxx: 24,05 M;5. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris sebagai berikut :.