Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 120/Pid.B/2023/PN Pwd
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
ARIYANTO NICO P
Terdakwa:
FITRIA SULISTYANINGSIH Als. VIVI Binti DWI SULISTIYO
690
  • SULISTYANINGSIH Alias VIVI Binti DWI SULISTIYO dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit SPM Honda Scoopy Nopol : K-2679-BAF, Warna Putih Merah, Tahun 2019, Noka : MH1JM3135KK129288, Nosin : JM31E-3124735
    • 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) SPM Honda Scoopy Nopol : K-2679-BAF, Warna Putih Merah, Tahun 2019, Noka : MH1JM3135KK129288, Nosin : JM31E-3124735 Atas Nama SUKARTI, Alamat : Ngrebo Rt. 005 Rw. 001 Desa Kedungrejo Kec. Purwodadi Kab. Grobogan.
    • 1 (satu) buah BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) SPM Honda Scoopy Nopol : K-2679-BAF, Warna Putih Merah, Tahun 2019, Noka : MH1JM3135KK129288, Nosin : JM31E-3124735 Atas Nama SUKARTI, Alamat : Ngrebo Rt. 005 Rw. 001 Desa Kedungrejo Kec. Purwodadi Kab. Grobogan.
    • 1 (satu) buah Handphone Merk REDMI NOTE 9 Warna Biru Dongker.

    Dikembalikan ke saksi AJAD HIMAWAN Bin SUWANDI.

    6.