Ditemukan 1 data
FAKHRIYANTI, S.H.
Terdakwa:
JAYA DININGRAT, S.STP
107 — 0
tindak pidana korupsi terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jaya Diningrat, S.STP, oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan denda sebesarRp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
Menghukum Terdakwa Jaya Diningrat, S.STP, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.315.394