Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 28/PID.B/2015/PN.MGG
Tanggal 26 Mei 2015 — IMAM SAFI’I Bin PARMIN
7611
  • - 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima Kospin Jasa No : JS 3159826 senilai Rp 1.100.000.000, - (satu milyar seratus juta rupiah) tertanggal 27 Desember 2013.- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Panin No. Seri : 108529, No. Rekening : 3153014632, atas nama : SRI SULASTRI dengan alamat Dsn Sayangan RT 8 / 2, Ds. Mondoretno, Kec. Bulu, Kab.
    JS 3159826 tanggal 27Desember 2013 senilai Rp. 1.100.000.000, (satu milyar seratus juta rupiah);Bahwa Sdri. SIT ELISA binti KUSNAN dengan adanya 3 (tiga) lembar tanda terimatersebut terdakwa menyarankan agar Sdri. SITI ELISA binti KUSNAN membuatcek Bank Mandiri yang telah terdapat tanda tangan Kadiv Dana Kospin Jasa Pusatdan tanda tangan Pimpinan Kospin Jasa Cabang Magelang, sehingga Sdri. SITELISA binti KUSNAN tinggal mengisi tanggal dan nominal uang yang akan10dicairkan kemudian Sdri.
    JS 3159826 tertanggal 27 Desember 2013nominal Rp. 1.100.000.000, (satu milyar seratus juta rupiah) atas nama LIEMSIU LAN. Dengan maksud uangnya akan ditempatkan pada Simpanan WajibKhusus di Kospin JASA Cabang Magelang. Kemudian Surat tanda terimatersebut diserahkan kepada sdri.
    JS 3159826 tertanggal 27 Desember2013 nominal Rp. 1.100.000.000, (satu milyar seratus juta rupiah) atasnama LIEM SIU LAN, yang ditunjukkan didepan persidangan adalah Surattanda Terima (TT JASA) yang telah dibuat oleh sdri.
    JS 3159826 tanggal 27Desember 2013 senilai Rp. 1.100.000.000, (satu milyar seratus juta rupiah).e Bahwa benar kemudian terdakwa menyiapkan blangko surat simpananwajib khusus/bilyet deposito dengan cara terdakwa menggandakan/fotocopy blangko surat simpanan wajib khusus/bilyet deposito asli yangdikeluarkan oleh Kospin Jasa Kantor Pusat Pekalongan dengan nomorseri : WK.0001191, WK.0001192 dan WK.0001193 sedangkan Sdri.SITI ELISA binti KUSNAN menerima blangko surat simpanan wajibkhusus/bilyet deposito