Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-04-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/Pdt/2016
Tanggal 13 April 2016 — YAYASAN KAS PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA (YKP) VS MUDJIONO
6632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Perjanjian Secara Angsuran Nomor Pb.50/3161Kh/70/YKP/ 1995, tanggal 26 Juni 1995, batal; 4. Menghukum Tergugat menyerahkan kembali tanah dan rumah di Jalan Penjaringansari Blok PS. II. F Nomor 7, Surabaya sekarang dikenal Jalan Penjaringan Asri VII/14, Surabaya, dalam keadaan kosong dari penghunian orang atau barang; 5.
    Bahwa pada tanggal 26 Juni 1995, Penggugat dan Tergugat telahmenandatangani perjanjian jual beli dengan pembayaran secara angsuranNomor Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995;.
    otentik, yang tidakmungkin dapat dibantah oleh Tergugat, maka putusan dalam perkara inidapat di jalankan lebih dahulu, meskipun Tergugat melakukan banding,kasasi atau peninjauan kembali;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2s3.Mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;Menyatakan Perjanjian Secara Angsuran Nomor Pb. 50/3161Kh
    Nomor 26 PK/Pdt20162.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Atau, setidaktidaknya Pengadilan Negeri Surabaya memutus perkara seadiladilnya;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor165/Pdt.G/2010/PN Sby, tanggal 26 Juli 2010 dengan amar sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;Menyatakan Perjanjian Secara Angsuran Nomor Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995, tanggal 26 Juni 1995, batal
    memori peninjauan kembali tanggal 20Maret 2012, dihubungkan dengan pertimbangan dan putusan Judex Facti, telahditemukan kekhilafan Hakim dan kekeliruan yang nyata karena salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Tergugat terbukti telah melakukan ingkar janji/wanprestasi terhadapkewajiban untuk membayar angsuran hutang pembelian rumah kepadaPenggugat, yang sampai sekarang sudah lebih kurang 14 (empat belas) tahuntidak membayar sisa hutangnya sesuai dengan Perjanjian NomorPb.50/3161Kh
    Menyatakan Perjanjian Secara Angsuran Nomor Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995, tanggal 26 Juni 1995, batal;4. Menghukum Tergugat menyerahkan kembali tanah dan rumah di JalanPenjaringansari Blok PS. II. F Nomor 7, Surabaya sekarang dikenal JalanPenjaringan Asri VII/14, Surabaya, dalam keadaan kosong dari penghunianorang atau barang;5.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 09-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 165/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 26 Agustus 2010 — Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya (YKP) melawan MUDJIONO
8824
  • Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995 tanggal 26 Juni 1995 batal ; 4. Menghukum Tergugat menyerahkan kembali tanah dan rumah di JI. Penjaringansari Blok PS. II. F No.7 Surabaya sekarang dikenal JI. Penjaringan Asri VII/14 Surabaya dalam keadaan kosong dari penghunian orang atau barang ; 5. Menghukum Tergugat membayar dwangsom sejumlah Rp.100.000,- setiap harinya atas keterlambatan penyerahan kembali tanah dan rumah di Jl. Penjaringansari Blok PS. II. F No. 7 Surabaya, sekarang dikenal Jl.
    Bahwa pada tanggal 26 Juni 1995, penggugat dan Tergugat telah menandatanganiPSC ANA canseemvensarsecsmans (4)/perjanjian jual beli dengan pembayaran secara angsuran No.Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995;= =a onanHara ....eecceecsccesssecessceceeseecesneeceeaeeceeeeecseeeeeseeeeesteeeenaeees Rp.......... 44.965.000,Ditambah bunga dan administrasi 00.0.0... eeeeeeeeteeee Rp... 13.489.500,na ene +Jumlah Rp. 58.454.500,( lima puluh delapan juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah )Pembayarannya
    Pb. 50/3161Kh/70/YKP/1995 tanggal 26 Juni 1995 batal dengan segala akibathukumnya;4.
    Pb.50/3161Kh/70/YKP/1995 tanggal26 Juni 1995 batal ;4. Menghukum Tergugat menyerahkan kembali tanah dan rumah di Ji.Penjaringansari Blok PS. II. F No.7 Surabaya sekarang dikenal JI. Penjaringan AsriVII/14 Surabaya dalam keadaan kosong dari penghunian orang atau barang ;5. Menghukum Tergugat membayar dwangsom sejumlah Rp.100.000, setiap harinyaatas keterlambatan penyerahan kembali tanah dan rumah di Jl. PenjaringansariBlok PS. Il. F No. 7 Surabaya, sekarang dikenal Jl.