Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Oktober 2023 — Pemohon:
ROSIATY DJOJO SAPUTRA
2012
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk untuk memperbaiki/merubah status perkawinan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3173055 804530004 dan Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor : 31733052112101045 yang semula status perkawinannya tercatat kawin menjadi belum kawin;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan/perubahan status perkawinan tersebut kepada Instansi pelaksana dalam hal