Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 854/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon:
HERMI PRESTYONINGRUM
1912
  • S 319063 dan/atau HERMI PRESTYONINGRUM dengan tanggal lahir 26 Agustus 1983 yang tertera di Paspor Paspor Baru No. C1792542 adalah satu orang yang sama;
  • Menyatakan identitas Pemohon yang benar adalah HERMI PRESTYONINGRUM dengan tanggal lahir 26 Agustus 1978 yang tercatat di KTP dengan NIK 3573046608780005, KK dengan No. 3573042409210009, Kutipan Akte Kelahiran No. 1004/1978, Ijazah SMP No. 04 OA ob 0784584 dan Ijazah SMA No. 04 OB oe 0591909 serta Paspor Lama No.