Ditemukan 1 data
1.Gitta Primadanti, S.H.
2.I GST NGURAH YULIO MAHENDRA P, S.H
Terdakwa:
SANUM
19 — 10
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mesin pompa air merk Honda warna merah putih dengan nomor mesin JH1G8F GCAAH-3199437 dengan pegangan / rangka warna kuning dicat hitam, tutup lubang terbuat dari kayu.
Dikembalikan kepada Saksi HAMDI
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);