Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2017 — Putus : 28-12-2017 — Upload : 28-02-2018
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 249/Pid.Sus/2017/PN PWK
Tanggal 28 Desember 2017 — Penuntut Umum:
BANIARA.M.SINAGA,SH
Terdakwa:
SUKMA MUHAMAD AKBAR Alias BABANG Bin HERI APRIANTO
918
  • empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus sedang kertas koran berisi ganja dengan berat netto 32,8000