Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN BOGOR Nomor 121/Pid.Sus/2017/PN Bgr
Tanggal 13 Juni 2017 — DENI KUSMANA Alias GARENG bin RAHMAT
236
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja bekas pakai dengan berat 0,3 (nol koma tiga) gram bruto, 1 (satu) bungkus sedang Narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna seberat 35 (tiga puluh lima) gram brutto. setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium berat netto seluruhnya bahan/daun 32,9222 gram;- 1 (satu) handphone merk Xiomi warna silver;Dirampas;- 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja yang terbungkus
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) linting Narkotika jenisganja bekas pakai dengan berat 0,3 (nol koma tiga) gram bruto, 1 (satu)bungkus sedang Narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warnaseberat 35 (tiga puluh lima) gram brutto. setelah dilakukan pemeriksaanlaboratorium berat netto seluruhnya bahan/daun 32,9222 gram; 1 (satu) handphone merk Xiomi warna silver;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja yang
    Januari 2017 yang dibuatoleh MAIMUNAH,S.Si , RIESKA DWI WIDAYATI, S.Si, M.Si masingmasingadalah pemeriksa pada Balai Laboratorium Narkoba Badan NarkotikaNasional, dengan hasil barang bukti :1.1 (satu) linting kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan beratNetto 0,3425 Gram;2.1 (satu) linting kertas warna putin bekas pakai berisikan bahan /daundengan berat Netto 0,1797 Gram;3. 1 (satu) bungkus kertas warna coklat beriskan bahan/daun dengan beratNetto 32,4000 Gram;Berat Netto seluruhnya bahan/daun 32,9222
    menjadiperantara jual beli Narkotika jenis Ganja tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) linting Narkotika jenis ganjabekas pakai dengan berat 0,3 (nol koma tiga) gram bruto, 1 (Satu) bungkussedang Narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna seberat 35(tiga puluh lima) gram brutto. setelah dilakukan pemeriksaan laboratoriumberat netto selurunnya bahan/daun 32,9222
    , S.Si, M.Si masingmasingadalah pemeriksa pada Balai Laboratorium Narkoba Badan NarkotikaNasional, dengan hasil barang bukti :1.1 (satu) linting kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan beratNetto 0,3425 Gram;Halaman 18 dari 33 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2017/PN.Bogr.2.1 (satu) linting kertas warna putih bekas pakai berisikan bahan /daundengan berat Netto 0,1797 Gram;3. 1 (satu) bungkus kertas warna coklat beriskan bahan/daun dengan beratNetto 32,4000 Gram;Berat Netto seluruhnya bahan/daun 32,9222
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja dan 1 (satu) linting Narkotika jenisganja bekas pakai dengan berat 0,3 (nol koma tiga) gram bruto, 1 (satu)bungkus sedang Narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warnaseberat 35 (tiga puluh lima) gram brutto. setelah dilakukan pemeriksaanlaboratorium berat netto selurunnya bahan/daun 32,9222 gram; 1 (satu) handphone merk Xiomi warna silver;Dirampas; 1 (satu) bungkus besar narkotika jenis ganja yang terbungkus lakbanwarna